WELCOME TO MY BLOG

"Silahkan memberi tanggapan pada apapun yang ada di dalam blog ini..terima kasih.."

Minggu, 30 September 2007

PERUBAHAN IKLIM (Climate Change)


Perubahan iklim adalah berubahnya kondisi fisik atmosfer bumi, antara lain suhu dan distribusi curah hujan, yang membawa dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan manusia. Perubahan fisik ini tidak terjadi sesaat, tetapi dalam kurun waktu yang panjang.
Perubahan iklim bisa terjadi akibat faktor alam itu sendiri atau karena dampak dari kegiatan manusia terkait penggunaan bahan bakar fossil sehingga terjadi peningkatan gas-gas pencemar dalam atmosfer (atm). Gas-gas yang dimaksud sering disebut sebagai gas rumah kaca (GRK), yaitu gas yang mempunyai kemampuan untuk menyerap radiasi gelombang panjang yang menyebabkan pemanasan atmosfer Bumi. Dalam konteks isu perubahan iklim yang dimaksud dengan GRK, yaitu gas yang diakibatkan oleh kegiatan manusia, sedang GRK yang diatur oleh Protokol Kyoto terdiri dari 6 gas, yaitu karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrous oksida (N2O), hydroflurokarbon (HFCs), perflurokarbon (PFCs), dan sulfur heksafluorida (SF6).
Sebagai suatu isu global , maka penanganan terhadapnya juga harus bersifat global. Pada KTT Bumi di Rio de Janeiro 1992 telah disepakati dan disyahkan konvensi PBB yang mengatur upaya-upaya untuk menstabilkan konsentrasi GRK, yaitu UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change). Tujuan Konvensi ini sebagaimana yang tercantum di dalam pasal 2nya adalah menstabilkan konsentrasi GRK di atm pada tingkat tertentu, sehingga tidak membahayakan sistem iklim Bumi. Cara-cara pelaksanaan pencapaian tujuan UNFCCC ini tertuang dalam Protokol Kyoto 1997. target pengurangan emisi GRK yang tercantum di dalam Protokol Kyoto ini adalah 5,2 persen dibawah emisi GRK pada tahun 1990, yang hendak dicapai pada periode komitmen bersama tahun 2008-2012.


Dampak yang dapat ditimbulkan oleh adanya perubahan iklim ini, antara lain:


  • Pertanian: berkurangnya luas lahan dan penurunan produktivitas tanaman.

  • Kehutanan: adanya perubahan tataguna dan fungsi hutan, hilangnya beberapa spesies keanekaragaman hayati

  • SD air: berkurangnya kuantitas dan kualitas air

  • kawasan pesisir: adanya kenaikan permukaan air laut menyebabkan banyak kawasan pesisir yang tenggelam, dan berubahnya fungsi kawasan pesisir tertentu.

  • Kesehatan: meningkatnya penyakit tertentu seperti malaria, demam berdarah, dan diare.

Langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak peubahan iklim yaitu dengan mitigasi perubahan iklim, misalnya seperti menggunakan energi terbarukan, peningkatan kemampuan hutan dalam menyerap GRK (reforestasi dan aforestasi).

Diharapkan bagi setiap pihak dalam Konvensi dan Protokol di atas dapat mentaati ketentuan-ketentuan di dalam peraturan internasional tersebut guna mendukung tercapainya tujuan di dalam UNFCCC dan Protokol Kyoto.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

perubahan iklim yang terjadi memang sudah sangat parah.. Kurangnya kesadaran masing-masing pribadi manusia kepada llingkungannya menyebabkan keruskan parah terhadap lingkungan di muka bumi ini. Allah SWT berfirman dalam surah Ar-Ruum ayat 41, yang berbunyi :"telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat)perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar". Secara eksplisit dan implisit ayat tersebut menunjukkan kepada manusia betapa kerusakan yang terjadi di muka bumi merupakan akibat dari segenap kegiatannya, dan sekaligus menunjukkan bahwa kebenaran hakiki harus segera dilakukan demi berkurangnya derajat kerusakan yang bakal terjadi di esok hari.