WELCOME TO MY BLOG

"Silahkan memberi tanggapan pada apapun yang ada di dalam blog ini..terima kasih.."

Selasa, 09 Oktober 2007

16 September- Hari Ozon se-Dunia

Isu penipisan lubang ozon telah dijadikan isu Internasional oleh Badan PBB untuk Lingkungan Hidup, United Nations Environment Programme (UNEP) sejak tahun 1987. Pada tanggal 16 September 1987, di Montreal diadakan sebuah konvensi yang menghasilkan kesepakatan diantara negara-negara peserta konvensi untuk sama-sama menghapus produksi CFC secara bertahap pada 1 Januari 1989. Hasil konvensi ini kemudian dikenal dengan Protokol Montreal, dan tanggal 16 September dijadikan sebagai dasar dalam penetapan Hari Ozon yang diperingati oleh semua masyarakat di belahan dunia setiap tahunnya. Peringatan ini dimaksudkan sebagai renungan terhadap kondisi lapisan ozon di atomosfer bumi yang kian hari kian menipis serta pengingatan kembali kepada negara-negara peserta konvensi terhadap kesepakatan dalam Protokol Montreal. Jika upaya dalam penanda tanganan butir-butir kesepakatan berhasil dilaksankaan, maka diperkirakan lapisan ozon akan kembali normal pada tahun 2050.

Perhatian negara-negara di dunia terhadap penipisan lapisan ozon sebenarnya sudah ada sebelum lahirnya Protokol Montreal. Yaitu dengan terciptanya kebijakan dalam perlindungan lapisan ozon pada tahun 1981 melalui keputusan UNEP Governing Council, merupakan kelompok kerja yang beranggotakan wakil dari beberapa negara. Kelompok kerja ini menyusun suatu konsep “Konvensi untuk Perlindungan Lapisan Ozon.”
Sampai kemudian pada tahun 1985 dokumen ini dikenal dengan Konvensi Wina, yang berisikan tentang perlindungan terhadap lapisan ozon. Dokumen ini diadopsi oleh negara-negara Uni Eropa serta 21 negara lainnya di dunia. Konvensi Wina merupakan titik awal pergerakan dalam menyelamatkan lapisan ozon. Tak lama setelah itu muncul Protokol Montreal pada tanggal 16 September 1987.
Pada tahun 1992, Indonesia meratifikasi Protokol Montreal dan Konvensi Wina melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pengesahan Konvensi Wina dan Protokol Montreal. Dilakukannya hal ini sebagai bentuk upaya Indonesia dalam rangka perlindungan lapisan ozon.
Aksi nyata yang dilakukan seperti penghapusan CFC sebagai salah satu Bahan Perusak Ozon (BPO) pada sektor manufaktur refrigrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP). Kegiatan proyek dilaksanakan mulai tahun 2003 sampai 2007 dengan tujuan untuk menghapuskan penggunaan CFC pada industri yang memproduksi alat pendingin. Proyek ini merupakan pelaksanaan Konvensi Wina dan Protokol Montreal.

Lapisan Ozon
Lapisan ozon adalah lapisan yang terdapat di kulit bumi bagian Stratosfer. Terdiri dari molekul-molekul Ozon (O3). Lapisan ini berada pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Lapisan ozon dapat berfungsi sebagai penghalang hampir semua sinar ultraviolet yang dipancarkan matahari. Sinar ultraviolet adalah sinar yang dipancarkan matahari dengan energi yang cukup tinggi. Maka apabila lapisan ozon semakin tipis, praktis akan mengakibatkan semakin besarnya radiasi sinar ultraviolet yang jatuh ke permukaan bumi dan dapat menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan juga kesehatan.
Akibat paling buruk pada lingkungan adalah terjadinya perubahan suhu secara global (global warming). Dimana gunung-gunung es di kutub utara akan mencair mengakibatkan naiknya permukaan air laut. Lambat laun daratan di bumi pun akan tenggelam. Radiasi sinar ultraviolet juga akan berpengaruh pada kesehatan manusia. Seperti timbulnya penyakit kanker kulit, katarak, dan pelemahan sistem daya tahan tubuh.
Sinar ultraviolet juga dapat merusak tanaman dan mengurangi hasil panen. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa fitoplankton di laut, yang merupakan basis rantai makanan di laut, telah mengalami tekanan akibat ultraviolet. Tekanan ini dapat berdampak pada manusia berupa terpengaruhinya pasokan makanan dari laut (US EPA , Air Quality Archive). Dengan keberadaan lapisan ozon, maka dapat mengurangi sinar ultraviolet yang berbahaya jatuh ke permukaan bumi.
Saat ini lapisan ozon terus mengalami penipisan karena banyak terdapatnya zat-zat pencemar udara yang beredar di atmosfer. Zat- zat pencemar udara yang sangat berperan dalam proses penipisan lapisan ozon dikenal dengan ODS (Ozone Depleting Substances) diantaranya; Chlorofluorocarbons (CFCs), Hydrochlorofluorocarbons (HCFCs), Halons, Methyl Bromide, Carbon Tetrachloride, dan Methyl Chloroform.
Zat-zat perusak ozon tersebut sebagian besar digunakan sebagai bahan pendingin, foaming agents, fire extinguishers pada pemadam kebakaran, pestisida, dan aerosol propellants. Diantara zat-zat pencemar udara tadi, CFC merupakan aktor utama penipisan lapisan ozon. CFC atau Freon banyak digunakan sebagai bahan pendingin, antara lain digunakan pada air conditioner (AC) dan kulkas.
Di udara, CFC dan zat-zat ODS terdegradasi dengan sangat lambat. Bentuk utuh mereka dapat bertahan sampai bertahun-tahun dan mereka bergerak melampaui Troposfer dan mencapai Stratosfer. Di Stratosfer, akibat intensitas sinar ultraviolet matahari, mereka akan pecah dan melepaskan molekul chlorine dan bromine. Kedua molekul ini terdapat pada zat-zat ODS dan merupakan unsur yang dapat merusak lapisan ozon. Para peneliti memperkirakan satu atom chlorine dapat merusak 100.000 molekul ozon.

Berperan dalam pemulihan lapisan ozon
Tindakan nyata dalam perlindungan lapisan ozon dapat dimulai dari diri sendiri. Seperti mulai mengurangi pengunaan atau bahkan mengganti alat-alat kebutuhan yang berpotensi menghasilkan zat-zat perusak ozon dengan alternatif lain yang lebih ramah lingkungan.
Seperti apa yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan di Jepang. Yaitu dengan mengkampanyekan agar para pekerja agar tidak menggunakan dasi dan jaket saat berada di dalam ruangan. Sehingga penyejuk ruangan (AC) bisa dipasang pada suhu yang lebih rendah. Mereka memberi nama usaha ini dengan sebutan “Cool Asia 2006” yang merupakan bagian dari kampanye “Cool Biz” atau Cool Business Wear. Yaitu suatu upaya mempromosikan cara berpakaian formal yang sejuk. Kegiatan ini juga membawa pesan anti pemanasan global dari Asia ke belahan bumi lainnya, demikian seperti dilansir harian KOMPAS 12/06. Ini adalah bukti dari keseriusan Jepang dalam upayanya terhadap penciptaan lingkungan yang lebih baik.
Menariknya usaha baik pemerintah negeri sakura ini didukung oleh berbagai pihak. Diantaranya oleh para produsen pakaian kenamaan seperti Giorgio Armani, Emporio Armani, Louis Vuitton, United Colors of Benetton, Dunhill, Quicksilver dan The North Face. Perusahaan-perusahan ini menciptakan koleksi pakaian formal musim panas dengan model-model yang menarik serta tetap sejuk jika dipakai. Seperti model pakaian lengan panjang tanpa kerah yang tetap jadi primadona di kelasnya.
Bagaimana dengan kita. Apakah sudah berperan serta dalam pemulihan lapisan ozon? Apakah alat-alat kebutuhan yang kita gunakan sehari-hari sudah terbebas dari terciptanya bahan-bahan perusak ozon, seperti CFC dan lain-lain. Kita rayakan hari ozon sedunia dengan tindakan nyata. Mulai kurangi dan hentikan penggunaan alat-alat kebutuhan yang menghasilkan zat-zat perusak ozon, sekarang!

Oleh: Ery Bukhorie**penulis lepas tinggal di Bandung, aktif di jaringan lingkarhijau.

Tidak ada komentar: